BPK Nyatakan Laporan Keuangan Setjen DPR 2010 Wajar Tanpa Pengecualian
Sekretariat Jendral DPR RI untuk kedua kalinya memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Tahun 2010. Hasil pemeriksaan ini disampaikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo di Auditorium Kantor BPK RI Jakarta, Jumat (24/6/2011).
“Ini kali kedua Setjen DPR RI meraih capaian Wajar Tanpa Pengecualian, tentu ada kesan tersendiri karena biasanya mempertahankan keberhasilan yang sudah pernah dicapai itu lebih sulit ya,” kata Nining Indra Saleh, Sekjen DPR RI usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari Ketua BPK.
Ia mengaku keberhasilan ini merupakan kerja tim kesekjenan yang dipimpinnya serta didukung pengawasan yang dilakukan anggota Badan Urusan Rumah Tangga – BURT DPR RI. Besarnya sorotan publik terhadap pengelolaan anggaran di gedung wakil rakyat membuatnya bekerja lebih keras sesuai aturan perundang-undangan yang ada.
“Dengan dicapainya prestasi ini saya menyatakan kepada publik bahwa semua pengelolaan, tata cara penggunaan anggaran di dewan ini, sudah sesuai dengan kaidah-kaidah yang dipersyaratkan perundang-undangan, dibuktikan setelah diaudit BPK kami mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian, ini satu pengelolaan anggaran dengan sistem akuntansi yang tertinggi,” tandasnya.
Nining meminta masyarakat tidak meragukan komitmen Setjen DPR dalam menggunakan anggaran negara sesuai aturan. Ia berharap pada tahun-tahun ke depan prestasi tertinggi ini dapat terus dipertahankan.
Selain Setjen DPR RI beberapa Kementrian dan Lembaga Negara juga berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian, diantaranya DPD RI, MPR RI, Mahkamah Konstitusi, Kementrian PAN dan RB, Kemkokesra, Sekretariat Negara, LAN, serta Arsip Nasional.
BPK RI juga mengumumkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Kementrian dan Lembaga Negara yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diantaranya, Mahkamah Agung, Kementrian Budpar, Kemnakertrans, Kemkominfo, Badan Pertanahan Nasional dan BKKBN.
Hadi Poernomo menjelaskan permasalahan pada Laporan Keuangan Tahun 2010 ada pada kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Ia berharap kementrian/lembaga negara dapat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2010 kepada Kementrian dan Lembaga Negara dihadiri oleh jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu II diantaranya Mensesneg Sudi Silalahi, Menkominfo Tifatul Sembiring, Menpora Andi Malarangeng, serta MenPAN dan RB, EE Mangindaan. (iky) foto:HD/parle